Kamis, 12-06-2025
  • Selamat Datang di Website Resmi Yayasan Tahfizh Entrepreneur Babada

Hukum Ghibah itu Haram dan Termasuk Dosa Besar

Diterbitkan :

Hukum ghibah itu diharamkan berdasarkan kata sepakat ulama. Ghibah termasuk dosa besar. Sebagian ulama membolehkan ghibah pada non muslim seperti Yahudi dan Nashrani sebagaimana diisyaratkan dalam Subulus Salam (4: 333), sebagiannya lagi tetap melarang ghibah pada kafir dzimmi.

Ghibah (menggunjing) termasuk dosa besar, namun sedikit yang mau menyadari hal ini.

Sudah dijelaskan sebelumnya mengenai “Ghibah itu Apa?“. Sekarang kita akan melihat dalil yang menunjukkan bahwa ghibah tergolong dosa dan perbuatan haram, bahkan termasuk dosa besar.

“Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah mengghibahnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim no. 2589).

Ghibah yang terjadi bisa cuma sekedar dengan isyarat.
Ada seorang wanita yang menemui ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha. Tatkala wanita itu hendak keluar, ‘Aisyah berisyarat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan tangannya untuk menunjukkan bahwa wanita tersebut pendek. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas bersabda,

قَدِ اغْتَبْتِيهَا

“Engkau telah mengghibahnya.” (HR. Ahmad 6: 136)

Dosa ghibah sudah disebutkan dalam firman Allah :

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12).

Wallahu a’lam. Moga Allah menjauhkan dari setiap dosa besar termasuk pula perbuatan ghibah. Semoga Allah memberi taufik untuk menjaga lisan ini supaya senantiasa berkata yang baik.

Photo by nappy

Yayasan Tahfidz Entrepreneur Babada

Yayasan Tahfidz Entrepreneur Babada adalah lembaga sosial yang bergerak dibidang pendidikan tahfidz Qur’an yang berpusat di Kota Pekanbaru, Riau.

Alamat : Babada 114, Jl. Lintas Sumatra No.Km 14, Kelurahan Mentangor, Kec. Kulim, Kota Pekanbaru, Riau

Kontak : 08117602114 (Telp/Wa)
E-mail : tahfizdentrepreneurbabada@gmail.com